Tidak ada lomba-lomba untuk memeriahkan

Anugerah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus jamak dirayakan dengan beragam lomba di berbagai daerah.
Macam perlombaan "17 agustusan" tersebut beraneka ragam, mulai dari makan kerupuk, balap karung hingga panjat pinang.
Lelaki, perempuan, anak-anak, tua dan muda biasanya ikut serta. Bahkan hadiah untuk para pemenangnya pun dipersiapkan.
Akan tetapi tahun ini pandemi Covid-19 terjadi. Kegiatan masyarakat Indonesia lumpuh sejak Maret 2020 karena adanya jaminan.
Imbauan untuk tidak mengadakan lomba "17 Agustusan" yang dikeluarkan seperti di Kota Bekasi, Kota Tangerang dan Solo merupakan beberapa di antaranya.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengeluarkan surat edaran Terkait larangan berkerumun untuk memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi juga mengimbau warganya untuk meniadakan kegiatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia yang sifatnya mengundang kerumunan. Begitu juga dengan lomba-lomba 17 Agustus.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta masih mengkaji jenis lomba yang dilarang dan dilarang dilarang. "Tentu kami akan kaji jenis lomba apa saja yang boleh dilakukan, mungkin sebelum pelaksanaan 17-an mungkin ada kebijakan yang kami keluarkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin, dilansir Kompas.com, Sabtu (8) / 8/2020).
sumber: www.kompas.com
No comments:
Post a Comment